Advertisement
JAKARTA|Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan Rp1 miliar.
Mahfud menyebut hal itu mengacu pada laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9).
TONTON VIDEONYA: